CIREMAINEWS.COM , Kuningan - Tak Terima ditilang tak menggunakan helm pemilik motor matic dengan plat nomor B 3142 KQU, nekat membakar motornya sendiri, di depan Pos Polisi Cirendang, Kecamatan Kuningan. Selasa (11/1/2022) pagi.
Akibatnya, dua motor yang parkir di samping motor matic ikut terbakar. Secara tiba-tiba Asep menjatuhkan sepeda motornya dan mencabut selang bensin, kemudian membakarnya di depan Pos Polisi Cirendang, Kecamatan Kuningan.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Polres Kuningan, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan usai membakar sepeda motor miliknya, pengendara bernama Asep, warga Desa Kalapagunung, Kecamatan Kramatmulya telah membuat surat pernyataan mengakui kesalahannya.
Baca Juga: Peringati HUT Ke-50 KORPRI, ASN Polres Banjar Gelar Syukuran Secara Sederhana
"Yang bersangkutan mengaku salah dan khilaf. Kepala desa dan pihak keluarga nya pun sudah memberikan keterangan dan membenarkan yang bersangkutan ada gangguan (kejiwaan), " jelasnya.
Kapolres menjelaskan kronologi kejadian pembakaran sepeda motor tadi pagi. Menurutnya, pengendara diberhentikan petugas kepolisian karena terlihat tidak memakai helm saat melintas di depan Pos Polisi Cirendang.
"Yang bersangkutan mengendarai motor tak memakai helm dan saat diperiksa kelengkapan surat-surat Ia tidak bisa menunjukkan kepada petugas, " ungkapnya.***
Artikel Terkait
Ridwan Kamil Terima Tiga Aspirasi Perangkat Desa
Pertama Kali di Kuningan, SMK Gelar Pendidikan Karakter Orang Tua dan Siswa
Tekuni Budidaya Magot, 24 Desa Kecamatan Ciawigebang Siap Tuntaskan Masalah Sampah
Tersumbat Pohon, Aliran Sungai Cikondang Menggenangi 9 Rumah Warga