CIREMAINEWS..COM, Kuningan - Kelangkaan minyak goreng yang terjadi di Kabupaten Kuningan, menjadi keluhan warga dan beberapa pedagang kecil. Untuk mendapatkannya warga dimintai mencelupkan jari ke dalam tinta biru dan perlihatkan npwp.
Hal itu diungkapkan oleh salah satu pedagang kecil, Iwan yang menjajakan minyak goreng di pasar tradisional. "Sekarang dipersulit, kata distributornya harus punya npwp dan diprioritaskan untuk pasar modern dulu," tutur Iwan kecewa.
Menanggapi kejadian itu, Ketua Komisi II DPRD Kuningan, Rany Febriani, mengatakan fenomena kelangkaan minyak goreng di masyarakat adalah fenomena yang berlangsung secara nasional.
Baca Juga: Pedagang Kecil Menjerit Distributor Minyak Goreng Prioritaskan Penjualan di Pasar Modern
"Yang menjadi masalah lagi, bahwa di Kuningan itu tidak ada distributor. Karena tidak ada distributor, kita tidak bisa intervensi. Paling nanti pihak Dinas Kopdagperin Kuningan kita dorong untuk komunikasi dengan Bulog, " terangnya.
Legislator demokrat ini mengungkapkan bulog juga merupakan salah satu lembaga yang berfungsi dalam pengawasan distribusi sembako di masyarakat.
Menyinggung soal penerapan aturan bahwa pembeli minyak goreng harus mencelupkan jari, Rany mengatakan mungkin itu adalah salah satu upaya pihak toko agar semua masyarakat bisa terbagi migor secara merata, sehingga tidak ada pembelian secara besar-besaran.

"Kalau seperti itu, berarti ada indikasi panic buying di masyarakat, " ujarnya.
Rany berharap masyarakat tidak panik dan tetap tenang menyikapi masalah kelangkaan minyak goreng ini.
Artikel Terkait
Pedagang Kecil Menjerit Distributor Minyak Goreng Prioritaskan Penjualan di Pasar Modern
Vaksinasi Anak Capai 90 Persen, Polres Kuningan Gencarkan Herd Imunity
Emak - Emak di Kuningan, Usung Anies Baswedan Sebagai Presiden 2024