Sundawani Wirabuana Kuningan Minta Kejaksaan Negri Kuningan Transparans Soal Kasus Alat Kesenian

- Selasa, 5 April 2022 | 10:58 WIB
Sundawani Wirabuana Kuningan saat pernyataan sikap
Sundawani Wirabuana Kuningan saat pernyataan sikap

CIREMAINEWS.COM, Kuningan - Budayawan yang tergabung dalam Paguyuban Sundawani Wirabuana Kuningan, meminta agar kasus hilangnya alat - alat kesenian di Gedung Kesenian Raksawacana segera tuntas.

Diketahui barang inventaris yang hilang itu antara lain, sound system, alat - alat band (gitar, drum) yang dibeli pada tahun 2012, lampu pentas, satu set gamelan, angklung dan kursi tamu raib.

Barang-barang inventaris berupa peralatan kesenian itu sudah tidak ada lagi, kecuali yang masih tersisa yaitu, gamelan salendro dan degung.

Baca Juga: Dua Tahun Hilangnya Aset Gedung Kesenian Kuningan

Ketua DPC Sundawani Wirabuana Kuningan, Dian Basudiman didampingi Sekretaris DPC Sundawani Wirabuana Kuningan Yudi Setiadi meminta agar Kejaksaan Negri Kuningan segera mengusut tuntas dugaan kasus penyelewengan alat - alat kesenian di Gedung Raksawacana Kuningan yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD) tahun anggaran 2012/2019.

"Pernyataan sikap DPC Sundawani Wirabuana Kuningan, Kami secara tegas meminta agar kasus tersebut segera diusut secara tuntas," tegasnya, Selasa 5 April 2022.

Selain itu, pihaknya meminta agar Kejaksaan Negri Kuningan melakukan secara transparansi saat proses pemeriksaan. "Jangan sampai ada yang ditutup - tutupi, karena alat - alat kesenian itu menggunakan uang rakyat. Bila tidak Kami akan mengawalnya sampai tuntas," tandas Dian.

Baca Juga: 282 Kelompok Seni Kuningan Lolos TDOK

Hingga kini status kasus tersebut masih dalam proses penyidikan. Berdasarkan surat pemanggilan dari Kepala Kejaksaan Negri Nomor B 1/36/M.2.23/F.d/1.03/2022 dengan titi mangsa 31 Maret 2022 terdapat empat orang bantuan saksi yang akan dimintai keterangan pada Kamis 7 April 2022, mendatang.

Saksi - saksi tersebut diantaranya Dicky Kurniadi (Pengurus barang Disporapar Kuningan tahun 2012 - 2014) , Budiana Suparman (Pengurus barang pengelola Gedung Rakswacana tahun 2015 - 2016), Ehan Rohandi (Pengelola GKK tahun 2012 - 2014 dan tahun 2017 - 2019) dan Teddy Suminar (Mantan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kuningan).***

 

Editor: Andini Rahmawati

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X