CIREMAINEWS.COM - Sejumlah pengacara di Kabupaten Kuningan mendeklarasikan terbentuknya Pengacara Rider Kuningan (PERAK), Sabtu (23/4/2022).
Dalam musyawarah tersebut terpilih sebagai Ketua PERAK Diding Rahmat, Sekretaris Azis Maulan Yusuf dan Bendahara Adi Riyanto. Sedangkan Pembina Perak tercatat nama pengacara yang sudah tak asing bagi warga Kuningan yakni Dadan Somantri.
Baca Juga: Vaksinasi Anak Capai 90 Persen, Polres Kuningan Gencarkan Herd Imunity
Ketua terpilih Dr. Diding Rahmat berharap terbentuknya kepengurusan yang baru bisa menjaga organisasi sesuai dengan tujuannya.
"Perak harus jadi pelopor berlalu lintas dan membantu advokasi masyarakat di bidang hukum lalu lintas, kedepan kita akan kerjasama dengan kepolisian khususnya di bidang lantas dalam penyuluhan sadar lantas," ujar Diding.
Menurutnya saat ini, advokasi sarana prasarana publik seperti jalan berlubang itu juga diperlukan.
Baca Juga: Heboh, Seorang Pria Nekat Bakar Motor Saat Ditilang
Pihaknya berharap PERAK dapat menumbuhkan persaudaraan sesama pengacara dan sebagai ajang kecintaan terhadap dunia rider dan otomotif khususnya motor.
"Selain itu diharapkan para pengacara yang sudah bergabung dapat berkontribusi terhadap kualitas rider dari sisi hukum dalam mengadvokasi masyarakat kecil yg berhadapan dengan hukum terutama dalam pelanggaran lalu lintas,"tutupnya.***
Artikel Terkait
Mahasiswa Kuningan Suarakan Penurunan Harga Pangan Dengan Damai
Api Menyembur di Tamkot Kuningan, Damkar Sesali Tak Ada APAR
Shalat Jamaah di Kuningan, Ridwan Kamil Minta Warga Rutin Olahraga
Tingkatkan Solidaritas Gerakan Kita Tebar Seribu Paket Takjil