CiremaiNews.com, Kuningan - Setelah sepekan rapat pimpinan Pemerintah Kabupaten Kuningan, lima Fraksi DPRD Kuningan mengungkapkan hingga saat ini belum ada keterbukaan soal hasil dari perkembangan pembayaran utang pembelanjaan langsung pemerintah daerah.
Enam orang dari lima fraksi tersebut adalah Toto Taufikurrahman Kosim (F-PPP), Deki Zaenal Mutaqin (F-Gerindra Bintang), Yudi Budiana (F-Golkar), Toto Hartono (F-Demokrat), Dede Sudrajat dan Etik Widiati (F-PKS).
Baca Juga: Awal Februari, Bupati Kuningan Tunjukan Progress Pembayaran Utang Pemkab
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kuningan, Toto Hartono mengatakan pihaknya tak bisa diam jika masyarakat menginginkan adanya keterbukaan informasi soal penyelesaian masalah gagal bayar. Maka dari itu, pihaknya melayangkan surat pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Gagal Bayar.
"Kita mendapat desakan dari masyarakat termasuk dari media terkait sikap kita pada fenomena Gagal Bayar ini. Sebenarnya kita tidak diam, tapi sudah mendesak dibuatnya pansus ini," ujarnya.
Toto menegaskan Pansus bukan untuk mencari-cari kesalahan eksekutif atau siapapun. Tapi melalui pansus, akan didapatkan secara terang benderang persoalan gagal bayar ini sehingga diharapkan tidak terulang lagi di masa mendatang.

Namun sayangnya, sambung Toto, hingga saat ini surat usulan pembuatan Pansus sejak (31/1/2023) lalu, belum juga ditanggapi.
Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua Fraksi Golkar , Yudi Budiana, menambahkan ada 7 Fraksi yang sudah melayangkan surat untuk meminta dibuat Pansus terkait masalah Gagal Bayar Pemkab Kuningan pada APBD TA 2022.
"Sebenarnya ada 7 Fraksi yang sudah melayangkan surat melalui kesekretariatan kepada pimpinan atau ketua DPRD. Soal yang 2 fraksi tidak hadir hari ini silakan bisa ditanya alasannya kepada yang bersangkutan," terang Yudi saat ditanya kenapa 2 fraksi tidak ikut pada pernyataan sikap.
Di sisi lain, dari Fraksi PKS, Etik Widiati malah menyebut sudah terlalu lama surat dari fraksi terkait usulan pembentukan Pansus Gagal Bayar ini tak mendapat tanggapan ."Kasihan kan suratnya terlalu lama diacuhkan," selorohnya.
Disambung lagi oleh Yudi Budiana, pembentukan Pansus bukanlah satu hal yang luar biasa yang akan mengganggu anggaran yang sudah ditetapkan. Soalnya pembetukan pansus sudah ada anggarannya dan tidak akan mengganggu anggaran lain.
"Ini juga tidak akan mengganggu jalannya kinerja pemerintahan di sisi eksekutif. Toh, kan untuk pembahasan bisa diluar jam kerja mereka," tuturnya
Di lain tempat, soal surat pembentukan Pansus Gagal Bayar, Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, pihaknya mengaku sudah menanggapinya dan menginstruksikan kepada kesekretariatan untuk mengagendakan pembahasannya.

Artikel Terkait
Haul KH Ahmad Bagja, Napak Tilas Tokoh Perjuangan NU
Gempa Turki, Legislator PKB Minta Pemerintah RI Turun Tangan Bantu Bencana Kemanusiaan
Gagal Panen, Pengaruhi Harga Beras di Kuningan
Kembangkan Keterampilan Komunikasi Uniku Pameran Poster Wonderland
75 Hari Jelang Idul Fitri, Bina Marga Perbaiki 75 Jalan Rusak di Kuningan