CIREMAINEWS.COM , Kuningan - Sesuai dengan Peraturan Kepala Staf TNI AD Nomor 19/IV/2008 tertanggal 8 April 2008, seorang Bintara Pembina Desa berkewajiban untuk melaksanakan pembinaan teritorial sesuai petunjuk atasannya, yaitu komandan Komando Rayon Militer.
Tugas-tugas mereka meliputi mengumpulkan dan memelihara data pada aspek geografi, demografi, hingga sosial dan potensi nasional di wilayah kerjanya.
Hal ini meliputi banyak sekali aspek, yaitu aspek SDM, SDA, sarana-prasarana dan infrastruktur di wilayah binaannya. Contoh aplikasinya pada saat bencana alam terjadi di satu wilayah, maka Babinsa ini menjadi ujung tombak informasi awal operasi militer selain perang berupa operasi kemanusiaan TNI AD atau gabungan.
Seperti yang dilakukan oleh Babinsa yakni mengatasi kesulitan warganya tampak terlihat dilakukan oleh Babinsa Paniis, Sertu Karya. Ia bersama kelompok tani Tri Karya melaksanakan kegiatan karya bakti pengecoran Jalan Usaha Tani (JUT) sepanjang 20 m dengan lebar 2 m, tebal 10 cm. Pada Selasa, 9 November 2021 di Blok Cireuma, Dusun Paniis, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan.
Babinsa Paniis, Sertu Karya mengatakan, perbaikan JUT itu bertujuan untuk mempermudah petani menjangkau lahannya. Termasuk membawa dan menjual hasil pertanian keluar dari persawahan.
"JUT merupakan salah satu faktor penentu dalam proses produksi pertanian. Akses jalan yang kurang memadai membuat proses produksi maupun distribusi hasil pertanian terhambat karena waktu banyak terbuang di jalan," ujarnya.
Pada saat musim panen tiba, Sertu Karya menuturkan, petani selalu terkendala oleh jalan, sering kali petani harus bersusah payah melalui jalan yang kurang layak dalam mengangkat hasil panen, begitu pula sebaliknya saat bercocok tanam.
Artikel Terkait
Hujan Deras Sebabkan Pohon Tiga Rumah di Kuningan, BPBD Turun Tangan
Kejari Kuningan Berikan Penyuluhan Hukum Antisipasi Dana Desa
Staf Intelijen Kodam III Siliwangi Minta Anggota TNI Bijak Gunakan Medsos