Ciremainews - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir minta PT Pertamina segera cepat atasi peristiwa Pasca kebakaran hebat yang melanda Depo Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamina di Plumpang, Jakarta Utara, Jumat (03/03/2023) malam.
Ercik mengaku sudah berkordinasi dengan dirut Pertamina dan segera menyelamatkan warga.
"Terpenting saat ini Pertamina dan sejumlah pihak segera memadamkan api dan menyelamatkan korban serta warga sekitar," ujar Erick dalam keterangan Pers di sosial media.
Setelah menyelamatkan korban, Menteri BUMN itu akan melakukan evaluasi dan investigasi terhadap kejadian yang menimpa belasan korban meninggal.
"Kita akan fokus dalam penanganan korban dan akan melakukan investiasi mendalam," terangnya.
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati telah melakukan kordinasi dengan seluruh pihak dalam melakukan penanganan bagi masyarakat.
"Kami akan memberikan penanganan terbaik bagi masyarakat terdampak,: jelas Nicke kepada wartawan.
Nicke selanjutnya akan membentuk tim gabungan dengan PT Pertamina Patra Niaga, fungsi terkait dan aparat penegak hukum untuk menginvestigasi penyebab terjadinya insiden malam ini.
"Kami akan melakukan evaluasi dan merefleksi menyeluruh di internal demi menghindari kejadian serupa terulang," ungkapnya.

Bentuk Tim Bersama TNI dan Polri
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution akan berkomitmen untuk bertanggung jawab penuh terhadap korban. Termasuk biaya pengobatan untuk para korban.
Selain itu, tim Pertamina Patra Niaga juga secara intens bekerja bahu-membahu bekerja sama dengan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Kapolda, Wakil Walikota Jakarta Utara dan Palang Merah Indonesia (PMI) untuk melakukan evakuasi warga dan bantuan bagi pengungsi.
"Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu proses pemadaman, evakuasi dan penanganan korban," tambahnya.
Artikel Terkait
Pemilihan OSIS SMA IT Manba'ul Huda: Praktik Demokrasi untuk Anak Muda"
Dua Teroris Dibebaskan Bersyarat dari Lapas Kelas IIA Kuningan
Kabupaten Kuningan Diguncang Utang Pemda, Pansus Tunda Bayar Terus Gali Informasi
Yanuar Prihatin Sebut Putusan PN Jakarta Pusat Picu Kekacauan Sistem Hukum
Kecelakaan Kerja: Pria Tersetrum saat Memangkas Cabang Pohon