CIREMAINEWS.COM , Kuningan - Dewan Kebudayaan Kuningan mengecam keras atas pernyataan yang dikeluarkan oleh Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan yang meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mengganti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat karena menggunakan Basa Sunda saat rapat.
Permintaan itu disampaikan Arteria dalam rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin, Senin (17/1) lalu.
"Itulah yang Kami tidak suka dan Kami protes keras karena bahasa tubuhnya pun, itu sudah menyatakan kemarahan dan kebencian terhadap orang sunda dan itu telah menyakiti masyarakat tatar sunda dan Jawa Barat, " tegasnya.
Baca Juga: Dapur Orindra Sajikan Menu Non MSG, Pilihan Generasi Sehat
Pihaknya pun memprotes keras atas pernyataan Arteria Dahlan dan meminta agar legislator tersebut menyatakan permintaan maafnya secara langsung.
"Arteria Dahlan harus minta maaf terhadap masyarakat Sunda atas pernyataannya yang konyol itu dan kepada para petinggi partai agar dia diberikan PAW dan berikanlah kesempatan kepada mereka yang lebih baik dari Arteria Dahlan," tandasnya.
"Saya yakin kader-kader di partai tersebut masih ada orang-orang yang berkualitas, berdedikasi tinggi dan memiliki kompetensi yang baik dan hebat, " tambahnya.
Pihaknya meminta agar DPC, DPW hingga Pusat, memberikan sanksi sosial yang sesuai dengan apa yang dilakukan Arteria.
"Sampaikan kepada Badan Kehormatan (BK) DPR RI agar memberikan pelajaran kepada Arteria agar menjadi orang yang baik, " katanya.