Ciremainews - Komisi II DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Persatuan Pamong Desa Indonesia (PPDI) mencatat sejumlah poin yang nantinya perlu didalami terkait revisi Undang-Undang (UU) Desa.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin mengungkapkan dari sejumlah aspirasi yang disampaikan dalam rapat ada tujuh aspek penting terkait pembahasan revisi UU Desa seperti aspek pemerintahan desa yang di dalamnya ada kepala desa, perangkat desa, dan ada badan permusyawaratan desa.
“Kemudian tadi ada tambahannya RT, RW, dusun dan seterusnya. Itu bukan saja soal status, kedudukan, masa jabatan dan seterusnya, tapi juga soal kesejahteraan,” ucapnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/01/2023).
Kedua, lanjut Yanuar, tadi juga dibicarakan soal keuangan desa. Jadi ini penting juga kita catat, karena usulan juga ada bagaimana ke depan soal anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) atau anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) ikut memberikan andil yang kuat kepada keuangan desa.
“Berikutnya aspek pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Termasuk juga tadi disinggung soal administrasi dan manajemen desa, dari mulai perencanaan pembangunan, pelaksanaan, evaluasi, monitoring sampai dengan nanti pelaporan dan seterusnya. Dan yang menarik harus ada jaminan ini soal peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) aparatur desa atau pemerintahan desa,” paparnya.
Ada beberapa cara disampaikan Yanuar terkait peningkatan kualitas SDM aparatur desa, misal ia mencontohkan bisa melalui bimbingan teknis (bimtek), pendidikan dan pelatihan (diklat), sekolah atau kursus yang nantinya dapat memberikan garansi untuk peningkatan kapasitas dan kemampuan di waktu depan.
“Masih banyak lagi catatan lain termasuk aspek penegakan hukum jika ada hal-hal berkaitan dengan aspek yang melanggar hukum,” ujarnya.
Anggota DPR dari Fraksi PKB itu juga meminta agar PPDI menyiapkan usulan dengan sistematis untuk nantinya dibahas DPR bersama pemerintah dalam pendalaman revisi UU Desa.
“Melalui forum ini saya ingin menegaskan kembali bahwa Komisi II sejak awal sangat komit untuk merevisi UU Desa,” pungkas Yanuar.(ppK)
Artikel Terkait
Sebanyak 1128 Anggota PPS Pemilu 2024 Dilantik KPU Hari Ini
Attalia Prarataya Dapuk Kuningan Jadi Ikon Pokja Bunda PAUD Jabar
Tak Sesuai Ekpetasi, Ketua Komisi III DPRD Kuningan Nilai Kadishub Terlalu Mengawang - awang
Jalan Licin, Truk Engkel Nyungsep ke Sawah di Jalan Lingkar Timur Kuningan
Maman Imanulhaq Sebut Kemenag Kelewat Batas Naikkan Harga Perjalanan Haji