headlineIndramayuJabarnesiaKriminal

Polres Indramayu Berhasil Tangkap Pelaku Perusakan Kafe dengan Ketapel

CiremaiNews.com, Indramayu,- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu jajaran Polda Jabar berhasil mengungkap kasus perusakan dua kafe di Jalan Gatot Subroto Indramayu. Dua pelaku yang diduga terlibat dalam aksi tersebut keberhasil ditangkap.

Kapolres Indramayu AKBP M. Fahri Siregar mengungkapkan bahwa kejadian ini bermula dari laporan korban terkait kerusakan pada kafe Manunggal yang diduga akibat tembakan dari ketapel. Setelah menerima laporan, pihak berwajib melakukan penyelidikan yang mengarah pada identifikasi para pelaku.

Para pelaku dengan sengaja merusak kafe Manunggal dan Oxygen menggunakan ketapel. “Hasil penyelidikan mengarah pada identifikasi para pelaku, serta berhasil mengidentifikasi motor yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya,” kata Kapolres Indramayu. Rabu (17/04/2024)

Pelaku yang berhasil ditangkap berinisial AB (51 tahun), warga Kecamatan dan Kabupaten Indramayu, serta SS (45 tahun) penduduk Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu. Dari penggeledahan rumah pelaku, polisi menemukan sejumlah barang bukti termasuk pistol Airsoft Gun, tabung gas CO2, peluru Gotri, ketapel, dan kelereng.

Fahri menjelaskan, penangkapan kedua pelaku tersebut bermula dari hasil pengembangan serta interogasi. SS mengakui bahwa barang-barang yang ditemukan merupakan milik AB. “SS juga menjelaskan bahwa pada 6 April 2024, motor miliknya dipinjam oleh AB dengan alasan untuk membeli makanan sahur,” ujar Fahri.

Tim Sat Reserse Kriminal Polres Indramayu berhasil mengamankan AB yang bersembunyi di Desa, Kecamatan Sindang, Indramayu. Kemudian masih kata Fahri dari rumah AB, petugas menemukan barang bukti berupa pistol Airsoft Gun rusak, korek api, dan kaos yang digunakan AB saat melakukan aksinya.

” Kedua pelaku saat ini telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ini merupakan bukti dari keseriusan pihak kepolisian dalam menindak tegas pelaku kejahatan di wilayah hukumnya,” pungkasnya. (Firman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *